Denda dan Sanksi Sosial Pelanggar Protokol Mulai Berlaku di Jabar
28 July 2020 18:19
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Pemprov Jabar mulai memberlakukan sanksi sosial dan denda bagi pelanggar protokol kesehatan pada 27 Juli 2020. Pembayaran denda sebesar Rp100 ribu hingga Rp500 ribu nantinya akan dilakukan melalui sistem online.