Denda dan Sanksi Sosial Pelanggar Protokol Mulai Berlaku di Jabar

28 July 2020 18:19

Pemprov Jabar mulai memberlakukan sanksi sosial dan denda bagi pelanggar protokol kesehatan pada 27 Juli 2020. Pembayaran denda sebesar Rp100 ribu hingga Rp500 ribu nantinya akan dilakukan melalui sistem online.

(Heru Nazar)