Komisi IX DPR: Menaker Perlu Komunikasi dengan Serikat Buruh Soal JHT

15 February 2022 18:37

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menilai Permenaker nomor dua tahun 2022 sudah sesuai dengan undang-undang. Sementara wakil ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Lena menyebut aturan baru soal pencairan JHT kurang komunikasi. " Menteri Tenaga Kerja perlu berkomunikasi intensif dengan seriat buruh dan serikat pekerja yang lain agar maksud permenaker ini bisa dipahami", sebut Melkuades.

(Heru Nazar)


Close Ads X
Close Ads X