18 January 2021 17:49
Basarnas memutuskan kembali memperpanjang masa pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Masa perpanjangan yakni tiga hari hingga 21 Januari 2021. Adapun alasannya karena 33 korban belum teridentifikasi dan bagian inti dari CVR (Cockpit Voice Recorder) belum ditemukan.