30 January 2021 14:21
Balai Besar Karantina Kota Makassar, Sulawesi Selatan menggagalkan aksi penyelundupan 268 satwa liar jenis burung nuri dilindungi asal Maluku lewat jalur laut di Pelabuhan Makassar. Guna proses hukum lebih lanjut, burung nuri tersebut diserahkan ke pihak BKSDA Sulawesi Selatan beserta satu terduga pelaku penyelundupan.