Penyelundupan 268 Burung Nuri Lewat Pelabuhan Makassar Digagalkan

30 January 2021 14:21

Balai Besar Karantina Kota Makassar, Sulawesi Selatan menggagalkan aksi penyelundupan 268 satwa liar jenis burung nuri dilindungi asal Maluku lewat jalur laut di Pelabuhan Makassar. Guna proses hukum lebih lanjut, burung nuri tersebut diserahkan ke pihak BKSDA Sulawesi Selatan beserta satu terduga pelaku penyelundupan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)