Aturan PPKM Dilonggarkan, Anak-anak & Lansia Masih Dilarang Jalan-jalan ke Mal

Luhur Hertanto • 11 August 2021 09:56

Pemerintah memberi ijin kepada pusat-pusat perbelanjaan di Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang kembali beroperasi pada masa perpanjangan PPKM yang berlaku hingga 16 Agustus 2021. Namun jumlah pengunjungnya masih dibatasi tidak lebih dari 25% kapasitas pada masa normal.

Selain itu bagi pengunjung harus membuktikan dirinya sudah mendapatkan vaksinasi covid-19. Artinya balita dan anak-anak yang usianya kurang dari 12 tahun untuk sementara belum bisa diajak jalan-jalan ke pusat perbelanjaan karena sejauh ini belum ada vaksin covid-19 bagi kelompok usia tersebut. Larangan yang sama juga berlaku bagi lanjut usia di atas 70 tahun dengan pertimbangan lebih rentan tertular covid-19.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)