23 April 2022 17:30
Pemerintah melarang mengekspor bahan baku minyak goreng (CPO) dan minyak goreng per Kamis, 28 April 2022. Ini dilakukan agar ketersediaan minyak goreng di Tanah Air melimpah dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad menyatakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng tepat jika dilakukan dalam jangka pendek untuk memastikan melimpahnya pasokan di dalam negeri dan turunnya harga di tingkat domestik. Namun jika berlangsung berkelanjutan kebijakan tersebut bisa berdampak negatif, salah satunya merugikan petani kecil karena harga jual tidak mampu menutupi ongkos produksi.