1 December 2021 21:21
Pemberlakuan PPKM Level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru tetap sesuai dengan jadwal pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Kebijakan tidak diterapkan lebih awal kendati muncul kekhawatiran dunia atas varian baru Omicron.