Anak di Bawah 12 Tahun Boleh ke Mal, Masyarakat Diminta Hati-hati

22 September 2021 15:18

Pemerintah memperbolehkan anak usia di bawah 12 tahun masuk mal atau pusat perbelanjaan secara terbatas. Meskipun begitu masyarakat tetap diminta hati-hati dan selalu menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Heru Nazar)