2 June 2020 10:43
SHARE NOW
Pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji 2020 lantaran pandemi covid-19. Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Penyelenggaraan Ibadah Haji ini berlaku bagi semua jemaah.
lainnya