17 November 2020 20:26
Diperiksa selama lebih dari 9 jam untuk dimintai klarifikasi atas dugaan pelanggaran UU Karantina Kesehatan terkait kerumunan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya meninggalkan Polda Metro Jaya. Anies menyebut ia menjawab 33 pertanyaan yang kemudian dijabarkan menjadi 23 halaman laporan.