Ada Unsur Pidana di Kerumunan Megamendung

26 November 2020 20:13

Polda Jawa Barat menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jabar. Polisi menemukan fakta adanya tindakan pidana.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X