15 April 2021 14:52
SHARE NOW
Sidang perdana kasus suap benih lobster dengan tersangka Edhy Prabowo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Edhy Prabowo menghadiri sidang secara virtual dari rumah tahanan KPK tidak mengajukan eksepsi dan nota keberatan.
terkait
lainnya