12 November 2020 10:05
Bank Indonesia akan mempercepat proses standarisasi Application Programming Interface (API) untuk menyambungkan fintech non-bank dengan perbankan. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan standarisasi API ini untuk mencegah praktik keuangan yang tindak tunduk pada peraturan serta membuat ekosistem fintech lebih aman dan transparan. OJK juga akan menyiapkan aturan mitigasi fintech, penyusunan regulasi fintech tidak mudah karena harus menyeimbangkan kepentingan penyelenggara fintech dan konsumen.