Heboh Pembobolan Dana Rp22 Miliar di Bank, Siapa yang Wajib Mengganti?

7 November 2020 18:29

Pembobolan rekening nasabah yang juga merupakan atlet eSport, Winda Earl sebesar Rp22 miliar menghebohkan publik. Penyidik Bareskrim Polri pun menetapkan A, Kepala Cabang Maybank Cipulir, Jakarta Selatan sebagai tersangka pembobolan dana nasabah. Siapa yang seharusnya bertanggung jawab mengembalikan dana nasabah yang hilang?

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X