BPBD Agam Salurkan Dana Tunggu Hunian Tahap Pertama

1 January 2026 11:19

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam, Sumatra Barat, mulai menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban terdampak bencana di wilayah tersebut. Dana bantuan dari BNPB ini ditujukan kepada masyarakat yang menjadi korban bencana namun memilih untuk tidak menerima bantuan hunian sementara (huntara).

Masyarakat yang menerima DTH adalah mereka yang memilih tinggal di rumah kerabat atau menyewa rumah sendiri. Total dana yang diterima masing-masing Kepala Keluarga (KK) adalah sebesar Rp600 ribu per bulan.

Dana tersebut dicairkan untuk tiga bulan sekaligus, sehingga satu KK menerima sebesar Rp1.800.000. Kasubag Umum BPBD Agam Indra Junaidi, menjelaskan bahwa secara total, ada 612 KK calon penerima di Agam.
 



Dari jumlah tersebut, pada tahap pertama penyaluran, baru sebanyak 374 KK yang sudah diverifikasi datanya sesuai dengan NIK. Indra Junaidi menambahkan, khusus di Kecamatan Palembayan, yang baru terverifikasi adalah sebanyak 66 KK.

"Dana tunggu hunian ini diberikan selama tiga bulan kepada masyarakat yang tidak menerima huntara, yaitu korban yang tinggal di rumah saudara atau menyewa rumah," ujar Indra, dikutip dari Headline News Metro TV, Kamis, 1 Januari 2026.

(Aulia Rahmani Hanifa)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)