19 May 2026 17:41
Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
Usai diperiksa sebagai saksi selama dua jam, Muhadjir menyampaikan ia hanya dimintai keterangan karena pernah menjabat sebagai Menteri Agama Ad Interim selama 20 hari. Muhadjir juga menyebut tidak banyak yang ditanyakan oleh penyidik KPK dalam pemeriksaan ini.
"Enggak banyak, wong saya jadi ad interim kan hanya 20 hari." kata Mantan Menteri Agama Ad Interim, Muhadjir Effendy, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Selasa, 19 Mei 2026.
| Baca juga: 7 Negara Paling Bebas Korupsi di Dunia, Denmark Teratas |