Muhadjir Effendy Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Kuota Haji

19 May 2026 17:41

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

Usai diperiksa sebagai saksi selama dua jam, Muhadjir menyampaikan ia hanya dimintai keterangan karena pernah menjabat sebagai Menteri Agama Ad Interim selama 20 hari. Muhadjir juga menyebut tidak banyak yang ditanyakan oleh penyidik KPK dalam pemeriksaan ini.

"Enggak banyak, wong saya jadi ad interim kan hanya 20 hari." kata Mantan Menteri Agama Ad Interim, Muhadjir Effendy, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Selasa, 19 Mei 2026.
 

Baca juga: 7 Negara Paling Bebas Korupsi di Dunia, Denmark Teratas


Muhadjir mengatakan, proses pemeriksaan berjalan lancar dan semuanya aman. Muhadjir juga menjelaskan soal permintaan penundaan pemeriksaan ke KPK. Namun Muhadjir akhirnya memutuskan untuk tetap datang karena khawatir timbul kesan buruk.

"Saya sebetulnya sudah mengajukan permohonan penundaan, tapi karena tadi ada berita tentang (saya) dari Anda semua, kok enggak enak saya kok menunda. Nanti ada kesan seolah-olah saya menghindari atau apalah gitu. Ya sudah saya minta waktu ketemu sekarang." ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)