Polda Sulsel Sita Kapal Tanker Terkait Penyelundupan Solar Ilegal 700 Kiloliter

Metro TV • 31 May 2026 14:49

Makassar: Polda Sulawesi Selatan membongkar dugaan jaringan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang beroperasi di perairan Selat Makassar dan diduga memasok kebutuhan di wilayah Kalimantan. Dalam pengembangan kasus, polisi kembali mengamankan satu kapal tanker yang sebelumnya mengangkut sekitar 700 kiloliter (KL) solar ilegal.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada 26 Februari 2026. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan aktivitas pemindahan BBM dari truk ke kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB) sebelum dikirim melalui jalur laut.
 



Pada penindakan awal, penyidik berhasil menyita 120 KL BBM ilegal, dua kapal SPOB, tujuh unit truk, serta mesin pompa yang digunakan untuk memindahkan muatan ke kapal.

Direktur penyidik kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga menemukan sebuah kapal tanker yang diduga menjadi bagian dari jaringan yang sama. Kapal tersebut diketahui mengangkut sekitar 700 KL BBM.

Namun saat berhasil dilacak, seluruh muatan BBM di dalam kapal diduga telah lebih dahulu diturunkan di wilayah Kalimantan Tengah. Kapal tanker tersebut kemudian diamankan di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, pada 18 April 2026 dalam kondisi mengalami kerusakan.

Saat ini kapal tengah ditarik menggunakan tugboat menuju Makassar untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dan pelengkapan barang bukti.

Tujuh Tersangka Ditetapkan

Hingga kini, penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sementara empat orang lainnya masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi menduga BBM ilegal tersebut berasal dari Sulawesi dan didistribusikan ke Kalimantan untuk diperjualbelikan. Tujuan akhir distribusi diduga menyasar kebutuhan sektor pertambangan yang terus berkembang di wilayah tersebut.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan kasus ini berhasil diungkap berkat pengembangan dari penindakan awal yang dilakukan penyidik.

"Pada awalnya kita berhasil mengamankan BBM sebanyak 120 KL, kemudian dua kapal SPOB, tujuh mobil truk, dan mesin pompa. Dari hasil pengembangan kasus tersebut, penyidik kembali berhasil mengamankan satu kapal tanker yang mengangkut sekitar 700 KL BBM. Namun muatannya diduga sudah lebih dulu diturunkan di wilayah Kalimantan Tengah," ujar Didik.
 

Ia menambahkan, kapal tanker yang diamankan saat ini masih dalam perjalanan menuju Makassar.

"Kapal tersebut disita pada 18 April lalu dan saat ini sedang ditarik menuju Makassar. Setelah tiba, seluruh barang bukti akan ditampilkan dalam rilis resmi yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan," katanya.

Penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk menelusuri asal-usul BBM, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyelundupan tersebut.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)