Kejar Transisi Energi, Proyek PLTS 100 GWp Ditargetkan Rampung dalam Tiga Tahun

26 August 2026 12:03

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas total 100 Gigawatt peak (GWp) selesai dalam waktu tiga tahun. Proyek ambisius ini menandai pergeseran besar arah pembangunan energi nasional dari bahan bakar fosil menuju energi bersih.

Wakil Ketua F. Golkar DPR RI & Kapoksi XII FPG, Bambang Patijaya, menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Menurutnya, langkah ini sangat krusial untuk memperkuat ketahanan energi dan mengurangi ketergantungan pada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).

“Kita masih menggantungkan kepada pembangkit listrik tenaga diesel, itu kurang lebih sekitar 12 gigawatt. Itu dalam setahun itu mengonsumsi kurang lebih sekitar 4,2 juta kiloliter BBM. Tentu ini kalau kita rupiahkan dengan kondisi sekarang ini kurang lebih sekitar Rp80 triliun lebih. Dengan menggunakan PLTS, tentu biaya-biaya seperti ini akan terhindarkan,” ujar Bambang dalam tayangan Energy Focus Metro TV, Rabu, 26 Agustus 2026.

Meski menantang, Bambang menilai target penyelesaian pada tahun 2029 tetap realistis untuk dicapai (manageable). Namun, ia mengakui adanya tantangan besar, terutama pada kapasitas produksi panel surya dalam negeri yang saat ini baru mencapai 10-15 GW per tahun, sementara kebutuhan proyek mencapai 30 GW per tahun.
 


Untuk menutupi celah tersebut, pemerintah diharapkan mendorong pertumbuhan industri komponen dalam negeri dan menarik investasi baru. Saat ini, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk proyek PLTS di Indonesia sudah cukup tinggi, yakni mencapai hampir 40 persen.

"Ini kan sejalan dengan program-program besar pemerintah di dalam bagaimana menjalankan pertumbuhan dengan mendatangkan investasi," ungkap Bambang.

Selain masalah teknis, kendala utama yang dihadapi adalah pengadaan lahan dan payung hukum. Pemerintah tengah menggodok Peraturan Presiden (Perpres) untuk memberikan kepastian hukum bagi investor. Bambang juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam penyediaan lahan, mencontohkan komitmen Gubernur Bali yang telah menyiapkan 321 hektar lahan untuk pengembangan energi surya.

Muncul pula usulan agar proyek 100 GWp ini dimasukkan ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Status PSN dinilai akan mempermudah koordinasi antar-lembaga, mempercepat proses perizinan, dan membantu penyesuaian sistem kelistrikan nasional yang selama ini masih berbasis batu bara.

“Kami pada dasarnya mendorong dan mendukung segala bentuk model skema di dalam bagaimana untuk percepatan ini,” pungkas Bambang.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X