Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menetapkan status darurat atas musibah kebakaran hebat yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin. Sejak pertama kali berkobar pada Selasa, 30 Juni 2026 siang, api kini telah menghanguskan sekitar 15 hektare tumpukan sampah dan belum sepenuhnya padam hingga Rabu, 1 Juli 2026 malam.
Kepulan asap tebal dan berbau menyengat akibat pembakaran sampah terus menyelimuti permukiman warga di sekitar lokasi. Kondisi udara yang memburuk membuat jarak pandang menurun drastis dan memaksa sejumlah warga untuk dievakuasi ke tempat yang lebih aman.
Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mencatat sedikitnya 154 warga telah menjalani pemeriksaan medis lantaran mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Sarnata, salah seorang warga yang tinggal paling dekat dengan lokasi kejadian, mengeluhkan dadanya terasa sesak akibat terus-menerus menghirup asap kebakaran yang pekat dan mengganggu aktivitas sehari-hari.
Melaporkan langsung dari lokasi kejadian, jurnalis Metro TV Arneta Butarbutar menyebutkan bahwa Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Tangerang menduga kebakaran ini dipicu oleh cuaca panas ekstrem. Suhu yang terlampau panas tersebut disinyalir memantik gas metana yang terperangkap di bawah timbunan sampah, sehingga api dengan cepat menjalar.
Upaya pemadaman oleh petugas gabungan di lapangan juga dihadapkan pada medan yang sangat berat. Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik, mengonfirmasi bahwa tiupan angin yang sangat kencang menjadi rintangan utama. Selain itu, gunungan sampah yang terbilang tinggi dengan pijakan yang tidak stabil, ditambah pendeknya jarak pandang akibat asap pekat, membuat titik-titik penyebaran api sulit dijinakkan.
BNPB Kerahkan Helikopter Pengebom Air
Guna mempercepat proses pemadaman di area yang tidak mungkin dijangkau melalui jalur darat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turun tangan dengan mengerahkan unit helikopter water bombing (pengebom air).
Armada udara ini difokuskan untuk mengguyur dan melokalisasi bagian-bagian tengah gunungan sampah yang dinilai terlalu berbahaya bagi keselamatan para petugas pemadam kebakaran di lapangan.