Pemerintah Aceh Bentuk Tim Khusus Pemanfaatan Kayu Bekas Banjir

27 January 2026 21:30

Banda Aceh: Pemerintah Aceh membentuk tim khusus untuk mempercepat pemanfaatan kayu hanyutan bekas banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah Aceh pada akhir November 2025 lalu.

Dalam rapat koordinasi yang digelar di Posko Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Aceh, Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menyatakan pembentukan tim tersebut bertujuan agar kayu hanyutan pascabanjir dapat dimanfaatkan secara tepat, legal, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat terdampak.

Menurut M.Nasir, kayu-kayu hanyutan yang selama ini berserakan memiliki potensi ekonomi dan fungsi besar jika dikelola dengan baik untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Namun jika dibiarkan, material tersebut rawan rusak, hilang, bahkan disalahgunakan.

Ia menegaskan, pemanfaatan kayu hanyutan hanya diperbolehkan untuk dua keperluan, yakni pembangunan hunian masyarakat dan fasilitas umum. Penggunaan di luar dua kebutuhan tersebut tidak dibenarkan.

M. Nasir, juga menyebutkan agar pemanfaatan kayu hanyutan diupayakan rampung sebelum bulan suci Ramadan. Untuk itu, ia mengimbau seluruh proses pemanfaatan kayu hanyutan dikawal dengan baik. (Metro TV/Alhadi Habibi)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Wijokongko)