9 January 2019 14:50
Menko Polhukam Wiranto menyatakan siapapun pembuat teror harus ditangkap dan dihukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. Hari ini insiden teror bom terjadi di rumah Ketua KPK, Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif.
\r\n