Rumah Pimpinan KPK Diteror, Wiranto: Tangkap Pelakunya

9 January 2019 14:50

Menko Polhukam Wiranto menyatakan siapapun pembuat teror harus ditangkap dan dihukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. Hari ini insiden teror bom terjadi di rumah Ketua KPK, Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif. 
\r\n



Close Ads X
Close Ads X