9 May 2017 17:38
Pengamat Politik M Qodari menilai keputusan majelis hakim untuk menghukum Basuki Tjahaja Purnama selama 2 tahun penjara harus diterima dengan lapang dada. Dengan ini, masyarakat bisa menghadapi masalah lain sehingga energi dan perhatian kita tak berkutat pada masalah ini.
\r\n