Polisi Ungkap Penyelundupan 239 Kg Sabu dalam Mesin Cuci

13 February 2018 08:42

Satuan Tugas Khusus Polri dan Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelundupan narkoba pada mesin cuci di Kosambi, Tangerang. Sebanyak 239 kilogram sabu dan 30.000 butir ekstasi berhasil diamankan petugas. Barang haram tersebut diselundupan dari Malaysia ke Jakarta.



Close Ads X
Close Ads X