12 March 2018 11:10
Parlemen Tiongkok meloloskan serangkaian amandemen konstitusi negara, termasuk yang menghapus batas waktu kepemimpinan seorang presiden. Sesuai prediksi, usulan perubahan konstitusi disetujui oleh mayoritas anggota parlemen yang mencapai 99,8% suara. Dengan demikian, masa jabatan Presiden Xi Jinping yang sedianya berakhir pada 2023 akan bisa diperpanjang bahkan menjadi seumur hidup.
\r\n