Bedah Editorial MI: Megakorupsi Izin Tambang

6 February 2019 09:10

Pertambangan mestinya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Akan tetapi, segelintir kepala daerah malah merampas pertambangan untuk sebesar-besarnya kemakmuran diri sendiri atau memperkaya orang lain. Kerugian negara akibat korupsi tambang sangat besar. Kasus terbaru ialah korupsi yang disangkakan KPK kepada Supian Hadi, Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pada 1 Februari. Supian Hadi dituduh merugikan negara Rp5,8 triliun dan US$711 ribu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com