Perjuangan Masamah, TKI Asal Cirebon yang Bebas dari Hukuman Mati

7 November 2018 22:51

Masamah, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Cirebon, Jawa Barat, kini bisa berkumpul kembali bersama keluarganya. Sebelumnya, Masamah menjalani hukuman delapan tahun lebih di penjara Tabuk, Arab Saudi, sejak 2009 lalu karena dianggap menghilangkan nyawa bayi majikannya yang masih berusia 11 bulan. Namun, majikan Masamah bersikeras menuntut dengan hukuman mati.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com