Kasus Suap Bakamla, Fayakhun Dituntut 10 Tahun Penjara
31 October 2018 22:18
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Anggota Komisi I DPR asal Partai Golkar, Fayakhun Andriadi dituntut 10 tahun pidana penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus suap Bakamla. JPU juga meminta Hakim mencabut hak politik Fayakhun selama lima tahun.