13 September 2018 00:31
Polres Tulungagung melimpahkan kasus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan Kades Sumberingin Kulon, Kecamatan Ngunut, ke kejari. Kasus dugaan korupsi ini menjerat kepala desa dengan modus meminta sebagian dana yang dicairkan oleh bendahara secara bertahap.
\r\n
\r\n