17 July 2024 19:28
Iptu Rudiana, ayah almarhum Eky korban pembunuhan di Cirebon, Jawa Barat dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ia dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Laporan itu dilayangkan oleh kuasa hukum dan keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Hadi Saputra. Kuasa hukum Jutek Bongso menduga, peristiwa penganiayaan itu dilakukan saat proses pemeriksaan para terpidana agar mereka mengaku melakukan pembunuhan terhadap Eky dan Vina.
"Sebagaimana kita tahu bahwa selama ini ada isu tentang penganiayaan, ada isu tentang penyiksaan, ada isu tentang penekanan secara psikis, itu salah satu yang akan kami laporkan mewakili Hadi Saputra." kata kuasa hukum Hadi saputra, Jutek Bongso.
Namun kuasa hukum tidak menjelaskan apa saja barang bukti yang dibawa dalam pelaporan ini. Sebelum melaporkan Iptu Rudiana, tim kuasa hukum juga telah melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Polri pada 10 Juli 2024, atas kesaksian palsu dalam kasus Vina dan Eky.