28 October 2024 13:04
Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan rencana untuk menghentikan impor sampah plastik dari luar negeri. Menurutnya, volume sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, yang sudah melebihi kapasitas, menjadi alasan kuat untuk menutup keran impor sampah plastik.
Hanif menyampaikan hal tersebut dalam kunjungannya ke TPST Bantar Gebang bersama jajaran pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hanif mengungkapkan, penumpukan sampah di TPST Bantar Gebang semakin parah akibat fasilitas pengolahan yang belum memadai. Setiap harinya, Jakarta menghasilkan sekitar 7.500 ton sampah, yang sudah membuat kawasan TPST tersebut kewalahan tanpa tambahan dari impor.
BACA : Prabowo Dorong Semua Kementerian Punya Tim Tanggap Insiden Siber |
Selain itu, Hanif menekankan, lemahnya pengolahan sampah plastik di Indonesia memperburuk masalah ini. Ia menegaskan bahwa Indonesia seharusnya mengelola sampah dalam negeri dan tidak lagi menerima kiriman sampah dari negara lain.
"Dengan kondisi sampah dalam negeri yang sudah banyak, kita tidak lagi boleh impor sampah plastik. Pengelolaan harus dilakukan di dalam negeri," ujar Hanif,” dikutip pada Senin, 28 Oktober 2024.
Hanif juga menambahkan, kiriman sampah plastik dari negara lain merupakan bentuk kolonisasi modern. Menurutnya, Indonesia harus segera mengambil langkah untuk menghentikan impor sampah plastik, apapun alasannya, dan memprioritaskan solusi pengolahan sampah yang berkelanjutan.
(Zein Zahiratul Fauziyyah)