Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengapresiasi layanan Lapor Mas Wapres. Prasetyo mengatakan layanan tersebut merupakan ide dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk membuka sekat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Tidak ada arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto tentang layanan ini, namun Prasetyo mengatakan Prabowo tetap mendukung layanan tersebut. Hal itu tentunya menjadi aksi positif dan komitmen bersama di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Pemerintah ingin mendengarkan aspirasi langsung dari masyarakat. Hal ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo meninggalkan hal-hal yang feodal dan birokratis.
"Bagi kami itu adalah semangat yang baik pemerintahan ini ingin mendengarkan semua, membuka sekat-sekat komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat secara langsung. Seluruh mekanisme kita coba jajaki melalui struktur Kementerian kita mempererat komunikasi, sebagaimana beliau sampaikan bahwa kita mesti meninggalkan hal-hal yang feodal dan birokratis. Karena beban atau masalah masyarakat harus direspons dengan cepat," ungkap Prasetyo.
Sebelumnya,
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka membuat program 'Lapor Mas Wapres'. Warga kini bisa mengadu ke Istana Wapres, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat, mulai Senin, 11 November 2024.
Warga dapat mengadu pada Senin hingga Jumat. Mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Lapor Mas Wapres juga membuka pengaduan melalui nomor WhatsApp. Masyarakat dapat mengirimkan aduannya di nomor 08111-704-2207.