Roti Okko Terbukti Mengandung Zat Pengawet Kosmetik

25 July 2024 19:19

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan perintah agar produsen menarik produk Roti Okko dari pasar dan memusnahkannya. Alasannya, Roti Okko disebut terbukti mengandung zat pengawet kosmetik. 

Natrium dehidroasetat dalam jumlah tertentu dapat menimbulkan reaksi alergi dan tidak nyaman pada saluran cerna. Dalam konsumsi jangka panjang dapat menyebabkan gangguan ginjal hingga kanker.

Beberapa negara mengizinkan penggunaan natrium dihidroasetat sebagai pengawet margarin, selai dan sebagainya. BPOM Indonesia menjelaskan belum mengizinkan penggunaan natrium dihidroasetat dalam makanan karena memerlukan penelitian lebih mendalam.

"Natrium dehidroasetat itu tidak termasuk BTP yang diizinkan sesuai peraturan BPOM Nomor 11 tahun 2019 tentang bahan tambahan pangan, maka produk ini sudah dihentikan kegiatan produksinya dan sudah ditarik dari peredaran. Kami juga meminta pada media untuk mengumumkan kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi produk Okko dulu sebelum produsen Roti Okko (PT Abadi Rasa Food) melakukan perbaikan-perbaikan," kata Plt Deputi Bidang Pengawasan Pangan Pangan Olahan BPOM, Emma Setyawati, Kamis, 25 Juli 2024.

BPOM telah mengumumkan soal hasil uji kandungan natrium dehidroasetat pada produk Roti Okko dan produk roti lainnya. Plt Kepala BPOMM Lucia Rizka Andalusia mengatakan, BPOM menemukan kandungan yang ternyata tidak sesuai dengan komposisi, termasuk ada bahan tambahan program yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.
 

Baca: BPOM Tarik Peredaran Produk Roti OKKO dari Pasar

BPOM baru memberikan izin natrium dehidroasetat sebagai penggunaan kosmetik dengan batas maksimal 0,6%. Pengawet kosmetik ini malah digunakan untuk makanan.

Lucia juga menyampaikan berdasarkan inspeksi ke sarana produksi Roti Okko pada Selasa, 2 Juli 2024. Produsen tidak menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB). BPOM pun melakukan sampling dan telah melakukan pengujian di laboratorium yang menunjukkan adanya natrium dehidroasetat atau zat yang harusnya digunakan oleh bahan kosmetik.

Sebelumnya, Plt Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Emma Setyawati dalam konferensi pers pada Kamis, 25 Juli 2024, menyampaikan bahwa BPOM telah memerintahkan penarikan produk roti bermerek Okko dari pasaran usai temuan unsur natrium dehidroasetat sebagai bahan tambahan pangan.

"Jadi di sarana produksi yang diinspeksi pada Selasa, 2 Juli 2024, inspeksinya BPOM dilakukan berbasis risiko. Kami menemukan penerapan CPPOB-nya dulu, hasilnya tidak benar dan tidak konsisten. Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran," ungkap Emma.

"Kemudian kami lakukan juga sampling dan pengujian di laboratorium, hasilnya adalah untuk Roti Okko mengandung natrium dehidroasetat yang diuji sebagai asam dihidroasetat yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk pada Oktober 2023," jelas Emma.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)