23 September 2024 20:09
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menggelar pengundian nomor urut untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Pengundian nomor urut digelar di kantor KPU Jakarta, Senin, 23 September 2024.
Pengundian nomor urut ini diawali dengan pengambilan nomor antrean dalam sebuah yang dilakukan oleh cawagub. Pengambilan nomor antrean ini untuk menentukan giliran dalam mengambil undian nomor urut.
Lalu, tiga cagub dipanggil untuk mengambil nomor urut berdasarkan nomor antrean. Hasilnya, Ridwan Kamil (RK)-Suswono mendapatkan nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapatkan nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno mendapatkan nomor urut 3.
Baca juga: RIDO Dapat Nomor Urut 1 |