KSP Dorong Percepatan Terbitnya Perpres Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih

15 June 2026 13:22

Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong percepatan terbitnya peraturan presiden (perpres) tentang pengelolaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP). Regulasi ini dinilai penting agar koperasi yang sudah siap dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyampaikan hal tersebut saat meninjau Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Arjowinangun, Kota Malang, Jawa Timur. Menurut Dudung, secara umum infrastruktur dan sumber daya manusia koperasi sudah siap beroperasi. Namun operasional penuh masih menunggu terbitnya peraturan presiden yang akan menjadi dasar hukum tata kelola, pengelolaan aset, pembiayaan, dan hubungan kerja. 

“Sumber daya manusianya sudah siap baik Ketua Koperasi maupun pengurus-pengurusnya sudah siap, bangunan juga sudah siap, sarana dan prasarana operasional baik kendaraan juga sudah siap, tinggal Perpres.” kata Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman, dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Senin, 15 Juni 2026.
 

Baca juga: Rakernas APDESI Merah Putih 2026 Perkuat Peran Desa Dalam Pembangunan Nasional


Kantor Staf Presiden berkomitmen mendorong percepatan penyelesaian regulasi tersebut agar program Koperasi Merah Putih dapat segera berjalan dan mendukung penguatan ekonomi kerakyatan di daerah.

(Nopita Dewi)