Mulai 1 Juli 2026, Komdigi Siapkan Registrasi Biometrik untuk Pengguna Seluler

29 May 2026 19:15

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigia) tengah menyiapkan sistem registrasi biometrik wajah bagi pengguna seluler yang akan mulai diterapkan pada 1 Juli 2026. Sistem baru ini nantinya menggantikan metode registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Penerapan registrasi biometrik dilakukan sebagai langkah meningkatkan keamanan ruang digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan aktivitas masyarakat di platform online. Selain dinilai lebih aman dari risiko kebocoran data, sistem biometrik wajah juga disebut lebih praktis karena pengguna cukup melakukan pemindaian wajah tanpa perlu memasukkan data identitas secara manual.

Sebelum diterapkan secara nasional, pemerintah bersama sejumlah operator seluler telah melakukan uji coba untuk memastikan kesiapan sistem.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan perlindungan identitas pengguna menjadi hal penting untuk menjaga keamanan interaksi digital masyarakat.

“Kita mulai dari mana? Melindungi identitas para pengguna seluler, sehingga kita merasa aman ketika kita bicara melalui seluler atau berinteraksi melalui online, itu kita berbicara dengan orang yang benar,” ujar Edwin dalam tayangan Headline News Metro TV, Jum'at 29 Mei 2026. 


Menurut Edwin, operator seluler juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi konsumen di ruang digital sebagai bagian dari tanggung jawab bisnis dan perlindungan masyarakat.

"Opsel (operator seluler) itu juga harus mempunyai business responsibility untuk melindungi konsumennya. Karena itu adalah bagian dari konstitusi kita, bahwa ekonomi tidak akan tumbuh, tidak akan berkembang, kehidupan sosial kita tidak berkembang kalau kita tidak bisa melindungi satu sama lain," ucapnya. 

Ia menjelaskan sistem registrasi lama menggunakan NIK dan KK sudah tidak lagi sepenuhnya dapat dipercaya seiring perkembangan teknologi dan meningkatnya potensi penyalahgunaan data.

“Dalam perkembangannya ternyata memang tidak lagi bisa dipercaya sepenuhnya,” katanya.

Komdigi berharap penerapan registrasi biometrik dapat memperkuat keamanan digital nasional sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat saat menggunakan layanan komunikasi dan platform daring.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)