29 May 2026 19:15
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigia) tengah menyiapkan sistem registrasi biometrik wajah bagi pengguna seluler yang akan mulai diterapkan pada 1 Juli 2026. Sistem baru ini nantinya menggantikan metode registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Penerapan registrasi biometrik dilakukan sebagai langkah meningkatkan keamanan ruang digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan aktivitas masyarakat di platform online. Selain dinilai lebih aman dari risiko kebocoran data, sistem biometrik wajah juga disebut lebih praktis karena pengguna cukup melakukan pemindaian wajah tanpa perlu memasukkan data identitas secara manual.
Sebelum diterapkan secara nasional, pemerintah bersama sejumlah operator seluler telah melakukan uji coba untuk memastikan kesiapan sistem.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan perlindungan identitas pengguna menjadi hal penting untuk menjaga keamanan interaksi digital masyarakat.
“Kita mulai dari mana? Melindungi identitas para pengguna seluler, sehingga kita merasa aman ketika kita bicara melalui seluler atau berinteraksi melalui online, itu kita berbicara dengan orang yang benar,” ujar Edwin dalam tayangan Headline News Metro TV, Jum'at 29 Mei 2026.