Kejagung Ungkap Pemborosan MBG Rp10,5 Triliun per Tahun, Ini Respons Sudaryono

29 July 2026 17:09

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan respons terkait pemborosan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp10,5 triliun per tahun yang diungkapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Sudaryono memilih enggan berkomentar banyak dan menghormati proses hukum yang berjalan.

“Itu ranahnya penegak hukum. Kita ikuti saja prosesnya,” ujar Sudaryono dalam tayangan Breaking News Metro TV, Rabu, 29 Juli 2026.

Sudaryono akan mendukung proses hukum yang tengah ditangani Kejagung. Mantan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) itu siap bersedia memberikan informasi serta saksi secara transparan jika dibutuhkan.
 



“Intinya kami siap manakala diminta sama penegak hukum soal data, diminta saksi, diminta apapun dalam rangka untuk memberikan informasi seterang-terangnya. Maka kita akan kasih dukungan maksimal untuk penegakan hukum itu,” tuturnya.

Sudaryono juga memilih fokus dalam memperbaiki tata kelola MBG usai menjabat sebagai Kepala BGN yang baru. 

Sebelumnya, Kejagung menyampaikan temuan pemborosan anggaran hingga Rp10,5 triliun per tahun dalam tata kelola MBG. Temuan ini disampaikan dalam persidangan praperadilan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Angka itu merupakan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Jaksa menjelaskan Kejagung telah melakukan gelar perkara bersama dengan BPKP yang menghasilkan kesimpulan yakni adanya unsur pidana dalam tata kelola program MBG 2025-2026.

 

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X