8 January 2026 23:05
Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara terkait aktivitas penyidik di Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada Rabu, 7 Januari 2026 kemarin. Pihak Kejagung dengan tegas membantah telah melakukan penggeledahan di kantor kementerian tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa kedatangan tim penyidik Jampidsus hanya bertujuan untuk meminta dan mencocokkan data.
"Kegiatan itu bukan penggeledahan, melainkan pencocokan data. Kebetulan tim Gedung Bundar sedang menangani penyidikan perkara pertambangan di wilayah Konawe Utara," ujar Anang Supriatna.
| Baca juga: Isu Kejagung Geledah, Kemenhut: Pencocokan Data Pemerintahan Sebelumnya |