KSPI Tuntut Revisi UMP Jakarta dan UMSK Jabar

9 January 2026 09:46

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis, 8 Januari 2026, siang. Aksi tersebut dihadiri oleh unsur buruh dari berbagai wilayah, termasuk Jabodetabek dan Jawa Barat.

Massa aksi berkumpul dengan membawa atribut serta melakukan orasi terkait isu penyesuaian upah minimum. Kedua tuntutan ditujukan secara khusus kepada Gubernur DKI Jakarta dan Jawa Barat yang dinilai tidak memberikan upah layak bagi para pekerja.

Presiden KSPI Said Iqbal, menyebut bahwa upah Jakarta saat ini berada di bawah upah minimum menurut Bank Dunia dan masih tertinggal dari beberapa negara di kawasan Asia Tenggara.

Ia mendesak agar UMP Jakarta ditetapkan di atas 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) serta UMSK di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat disesuaikan dengan surat rekomendasi masing-masing kepala daerah.

 

Said Iqbal menjelaskan, tuntutan utama mereka adalah meminta Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP DKI Jakarta 2026. Revisi tersebut bertujuan menaikkan upah dari Rp5,73 juta menjadi Rp5,89 juta, sesuai dengan 100 persen KHL, agar upah di Jakarta tidak terlalu jauh di bawah Karawang dan Bekasi.

"Tidak masuk akal upah para pekerja yang bekerja di gedung-gedung bertingkat kalah upahnya dengan buruh pabrik panci di Karawang dan buruh pabrik plastik di Bekasi," ujar Presiden KSPI Said Iqbal, dikutip dari Metro Pagi Primetime Metro TV, Jumat, 9 Januari 2026.

KSPI menyatakan akan mengambil langkah selanjutnya dan terus melakukan aksi hingga ada tindak lanjut serius dari pemerintah.

(Aulia Rahmani Hanifa)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)