Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk berhati-hati dalam menerbitkan obligasi daerah. Tito menilai penerbitan obligasi harus mempertimbangkan kemampuan Pemda dalam membayar utang, agar tidak membebani pemerintah di masa mendatang.
"Kalau Kemendagri sendiri berpendapat, apa namanya itu, obligasi ini harus hati-hati, betul. Karena ini kan menyangkut artinya berutang kan, surat utang. Prinsipnya jangan sampai menimbulkan beban bagi kepala daerah yang baru," kata Mendagri Tito Karnavian, dikutip dari tayangan Zona Bisnis Metro TV, Kamis, 17 September 2026.
Tito menilai,
utang daerah dapat dibenarkan bila digunakan untuk membiayai kegiatan yang bersifat produktif dan menambah pendapatan asli daerah.
"Kalau mungkin utang itu bersifat produktif, misalnya membuat rumah sakit dan rumah sakit itu menguntungkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), ada pemasukannya dan itu bisa membayar utang, itu fine itu." ucap Tito.
Lebih lanjut, Mendagri mengingatkan risiko tersebut bagi daerah dengan kemampuan keuangan rendah. Tambahan utang melalui penerbitan obligasi disebut dapat memperberat beban keuangan daerah.
"Bayangkan kalau seandainya dia punya kemampuan rendah, sudah ada utang, suruh mengeluarkan
obligasi lagi, tambah berat bagi kepala daerah berikutnya. Nanti tekor," ucapnya.