Polisi Bongkar Praktik Elpiji Oplosan di Bandung

12 February 2026 13:48

Polisi membongkar praktik pengoplos gas elpiji bersubsidi ke tabung non subsidi. Dua pelaku di Cimaung, Kabupaten Bandung dibekuk Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.

Selama setahun terakhir, kedua pelaku memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 kilogram (kg) ke tabung ukuran 12 kg dengan menggunakan regulator yang sudah dimodifikasi.

Mereka kemudian menjual gas hasil oplosan ke wilayah Kota dan Kabupaten Bandung dengan harga Rp170 ribu.

Kasusnya terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang kelangkaan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kg di pasaran. Ditreskrimsus Polda Jabar kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan praktik pengoplosan di sebuah gudang di kawasan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
 



"Pelaku memindahkan isi tabung 3 kg ke dalam tabung 12 kg sehingga itu dibutuhkan empat tabung 3 kg bersubsidi. Sedangkan juga ada yang dipindahkan ke tabung 5 kg sehingga membutuhkan dua tabung elpiji yang bersubsidi atau tabung melon," kata Dirkrimsus Polda Jabar Kombespol Wirdhanto Hadicaksono dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Kamis, 12 Februari 2026.

"Setelah itu setelah disuntik kemudian pelaku melakukan penimbangan dan kemudian menggunakan segel menggunakan segel yang ini yang seharusnya ini diperoleh dari agen. Namun demikian pelaku ternyata bisa mendapatkan secara online," sambungnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Diva Rabiah)