12 February 2026 13:48
Polisi membongkar praktik pengoplos gas elpiji bersubsidi ke tabung non subsidi. Dua pelaku di Cimaung, Kabupaten Bandung dibekuk Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.
Selama setahun terakhir, kedua pelaku memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 kilogram (kg) ke tabung ukuran 12 kg dengan menggunakan regulator yang sudah dimodifikasi.
Mereka kemudian menjual gas hasil oplosan ke wilayah Kota dan Kabupaten Bandung dengan harga Rp170 ribu.
Kasusnya terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang kelangkaan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kg di pasaran. Ditreskrimsus Polda Jabar kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan praktik pengoplosan di sebuah gudang di kawasan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.