10 February 2026 00:28
Penonaktifan 11 juta kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) secara serentak memicu gelombang keresahan dan kekacauan di lapangan.
Dampaknya langsung terasa di fasilitas kesehatan. Banyak pasien, termasuk mereka yang dalam kondisi kritis seperti pasien cuci darah dan kanker, ditolak berobat karena status kepesertaan mereka tiba-tiba nonaktif tanpa pemberitahuan. Kepanikan ini terlihat jelas di kantor-kantor BPJS, seperti di Depok dan Semarang, di mana antrean warga mengular sejak pagi. Mereka yang bingung dan kecewa terpaksa beralih ke jalur mandiri atau menunda pengobatan karena ketidaksanggupan biaya.
Penonaktifan ini didasari oleh Keputusan Menteri Sosial Nomor 3 HUK 2026 tentang pemutakhiran data, dengan tujuan agar subsidi tepat sasaran dan mengeluarkan peserta yang dinilai sudah mampu secara ekonomi. Namun, eksekusi kebijakan yang dilakukan tanpa sosialisasi memadai menyebabkan exclusion error, di mana warga miskin justru terdepak dari daftar penerima bantuan.
Merespons kegaduhan ini, pemerintah dan DPR menggelar rapat darurat pada 9 Februari 2026. Hasilnya, disepakati adanya masa transisi selama 3 bulan pada Februari, Maret, dan April. Selama periode ini, seluruh peserta yang dinonaktifkan tetap dijamin layanannya oleh pemerintah, terutama bagi pengidap penyakit kronis, sembari Kementerian Sosial melakukan validasi ulang data bersama pemerintah daerah.
"Selain reaktivasi reguler, Kemensos membuka opsi untuk reaktivasi otomatis kepada 100.000 PBI non-aktif yang menderita sakit kronis dan katastropik,” kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafirah, mengkritik keras langkah sepihak ini sebagai tindakan yang semena-mena dan tidak manusiawi, mengingat tidak adanya notifikasi kepada peserta.
"Ini tentu sangat mempersulit masyarakat. Masyarakat sudah datang ke pelayanan kesehatan, mau cuci darah atau thalassemia harus transfusi darah, ternyata kondisinya PBI-nya dinonaktifkan. Padahal kita tahu bahwa untuk prosedur cut off ini ada SOP yang jelas. Masyarakat harus diberitahu. Nah, ini yang kita tekankan tadi di rapat, harus ada sosialisasi kepada masyarakat. Jangan semena-mena meng-cut off masyarakat," tegas Nihayatul Wafirah.