Makkah: Jelang puncak ibadah haji, Pemerintah terus memastikan penempatan jemaah di Arafah berjalan tertib dan sesuai skema yang ditetapkan. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegur praktik pengkavlingan sepihak tenda oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU.
Saat meninjau kesiapan tenda di Arafah, Wamenhaj menemukan sejumlah tenda yang telah diberi penanda khusus oleh KBIHU. Penanda tersebut berupa nama kloter, identitas KBIHU, hingga logo syarikah yang ditempel pada pintu masuk tenda.
Mengetahui hal itu, Dahnil langsung mencopot dan merobek penanda tersebut. Ia juga menegur pihak syarikah agar tidak membiarkan praktik penandaan atau pengkavlingan tenda dilakukan secara sepihak.
Pemerintah menilai tindakan tersebut dapat menimbulkan ketidaktertiban dalam penempatan jemaah. Selain berpotensi mengganggu skema yang sudah disusun, praktik ini juga dinilai dapat merugikan jemaah lain.
Pemerintah menegaskan penempatan jemaah di tenda Arafah dan Mina merupakan kewenangan resmi petugas penyelenggara ibadah haji atau PPIH Arab Saudi. KBIHU diminta mematuhi aturan yang berlaku agar tidak mengganggu kenyamanan dan hak jemaah lainnya.
Pemerintah juga mengingatkan, pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berujung pada pemberian sanksi hingga pencabutan izin bagi pihak yang tidak mematuhi ketentuan.