Pramono Anung Minta Nakes yang Cibir Pasien BPJS Diberi Peringatan Keras

7 August 2026 00:11

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memberikan peringatan kepada tenaga kesehatan yang diduga melontarkan komentar nirempati terhadap pasien BPJS Kesehatan di media sosial. Langkah tersebut diambil menyusul viralnya komentar negatif sejumlah tenaga kesehatan terhadap almarhum Yurizal, pasien BPJS yang sebelumnya mengunggah pengalamannya menunggu ruang perawatan selama berjam-jam.

Pramono mengatakan tindakan mencibir pasien, terlebih peserta BPJS Kesehatan, tidak dapat dibenarkan. Ia menegaskan seluruh masyarakat berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak tanpa diskriminasi karena program BPJS Kesehatan telah dilindungi oleh undang-undang.

"Memang saya melihat itu. Dan saya akan minta kepada Dinas Kesehatan untuk memberikan peringatan bagi siapa pun yang melakukan tindakan pencibiran terhadap siapa pun yang menggunakan BPJS Kesehatan," kata Pramono dalam tayangan Top News Metro TV, Kamis 6 Agustus 2026. 

Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaruh perhatian besar terhadap sektor kesehatan dan pendidikan sebagai pelayanan dasar bagi masyarakat. Karena itu, perilaku tenaga kesehatan yang berpotensi mencederai kepercayaan publik harus segera ditindaklanjuti.

"Karena BPJS Kesehatan ini dilindungi oleh Undang-Undang. Bahkan bagi Jakarta, salah satu yang betul-betul saya jaga adalah pendidikan dan kesehatan," ujarnya.

Pramono menambahkan dirinya akan segera meminta Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta beserta jajaran untuk mempelajari kasus tersebut dan mengambil langkah yang diperlukan.

"Maka untuk itu, saya akan segera minta kepada Ibu Kepala Dinas Kesehatan untuk mempelajari ini, mengambil tindakan, dan mengingatkan siapa pun yang melakukan tindakan ini," tegas Pramono.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X