8 May 2026 17:06
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan, mengungkap kejanggalan saat meninjau lokasi kecelakaan maut bus Antar Kota Antar Provinsi atau AKAP dengan truk pengangkut BBM yang terjadi di Jalan Lintas Sumatra Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan. Dari hasil pengecekan awal ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran terkait perizinan dan identitas kendaraan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan masa uji berkala bus masih berlaku dan kendaraan dinyatakan laik jalan. Namun, ditemukan izin operasi yang telah berakhir sejak Desember 2025, serta kartu pengawasan yang sudah tidak berlaku. Temuan lainnya adalah nomor rangka kendaraan yang tidak sesuai dengan dokumen STNK dan juga buku KIR.
"Ada temuan menarik, ya, dari teman-teman kepolisian, untuk nomor rangka kendaraan bus ini tidak sesuai dengan dokumen dokumen yang ada, mulai STNK, buku KIR, ya, itu tidak sesuai. Ini tentu perlu pendalaman, ya, apakah ada kemungkinan itu ada pemalsuan atau penggunaan TNKB yang tidak peruntukannya. Ini perlu pendalaman," ujar Aan dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Jum'at 8 Mei 2026.