2 January 2026 17:20
Empat orang komplotan pelaku pembobol rumah berhasil diringkus oleh pihak Kepolisian Resor Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Komplotan spesialis ini memiliki modus unik, yaitu mengincar dan mencuri berbagai perlengkapan memasak dari rumah korban.
Awalnya, polisi meringkus seorang pelaku berinisial NM di rumahnya di Bangkalan, yang memang sudah menjadi incaran petugas kepolisian. Dari penangkapan NM, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap tiga tersangka lainnya yang berinisial MHA, GB, dan JS.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelaku, seperti panci, kompor, tabung gas, dan beberapa peralatan memasak lainnya. Atas perbuatannya, para pelaku kini terancam hukuman tujuh tahun penjara.