4 Pelaku Begal Bermodus Debt Collector Ditangkap

2 January 2026 16:40

Unit Reskrim Polsek Cimanggis berhasil menangkap empat orang begal yang merampas sepeda motor milik seorang lansia di kawasan Cilangkap, Kota Depok. Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus berakting sebagai debt collector dan memberhentikan korban di jalan.

Alasan yang mereka gunakan adalah korban telat membayar cicilan kendaraan. Karena tidak berdaya melawan jumlah pelaku, korban terpaksa menyerahkan sepeda motornya.

Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan membuktikan keempat pelaku tidak memiliki kuasa atau wewenang untuk melakukan penarikan kendaraan dari pihak mana pun. Mereka juga dipastikan tidak bekerja sebagai debt collector resmi.
 



Para pelaku ternyata menjual sepeda motor hasil kejahatan kepada seorang penadah, bukan menyerahkannya ke pihak leasing. Polisi akhirnya berhasil mengamankan keempat pelaku yang identitasnya telah diketahui, beserta barang bukti kendaraan korban.

"Kami berhasil mengamankan keempat pelaku yang identitasnya sudah diketahui. Setelah diperiksa, kendaraan hasil kejahatan tersebut ternyata tidak diserahkan ke leasing karena memang tidak ada tindakan penarikan dari leasing," ujar Kompol Jupriono, dikutip dari Metro Siang Metro TV, Jumat, 2 Januari 2026.

(Aulia Rahmani Hanifa)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)