2 January 2026 16:40
Unit Reskrim Polsek Cimanggis berhasil menangkap empat orang begal yang merampas sepeda motor milik seorang lansia di kawasan Cilangkap, Kota Depok. Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus berakting sebagai debt collector dan memberhentikan korban di jalan.
Alasan yang mereka gunakan adalah korban telat membayar cicilan kendaraan. Karena tidak berdaya melawan jumlah pelaku, korban terpaksa menyerahkan sepeda motornya.
Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan membuktikan keempat pelaku tidak memiliki kuasa atau wewenang untuk melakukan penarikan kendaraan dari pihak mana pun. Mereka juga dipastikan tidak bekerja sebagai debt collector resmi.