SHM Bukan Jaminan, Bisa Disita Pengadilan

5 February 2025 22:55

Heboh rumah warga di Perumahan Cluster Setia Mekar Residense 2 Tambun Selatan digusur oleh juru sita pengadilan. Rumah yang telah ditempati bertahun-tahun tersebut mendadak harus dikosongkan meskipun warga telah memegang Sertifikat Hak Milik (SHM). 

Kementerian ATR/BPN mengatakan salah satu penyebab sengketa tanah di Indonesia yaitu karena sertifikat ganda. Jika memiliki SHM saja belum cukup, apa yang harus dimiliki dalam kepemilikan tanah dan rumah? 

(Silvana Febriari)