Harga Emas Antam Tembus Rp2,060 Juta per Gram

7 September 2025 12:12

Harga emas batangan Antam naik Rp18.000 per gram, dan menyentuh angka Rp2.060.000 per gram terhitung Sabtu, 6 September 2025. Kenaikan tersebut mencatatkan level harga baru di pasar logam mulia. 

Dengan kenaikan emas Antam yang sudah menyentuh rekor terbaru, menggeser posisi sebelumnya di Rp2.044.000 pada 4 September 2025. Terhitung Sabtu, 6 September 2025, ukuran terkecil emas batangan Antam sudah ada di angka Rp1.080.000, sedangkan ukuran 10 gram sudah dibandrol dengan harga Rp20.095.000, dan ukuran terbesar 1.000 gram menembus harga Rp2.000.600.000.

Dari pantauan tim Metro TV, sepekan terakhir untuk harga emas Antam sudah mengalami peningkatan dari Rp1.932.000 hingga Rp2.060.000 per gramnya. Sedangkan dalam satu bulan terakhir, tercatat kisaran Rp1.890.000 hingga RpRp2.060.000 per gramnya.
 

Baca juga: Ini Rincian Lengkap Harga Emas Antam Minggu, 7 September 2025


Menurut pengakuan dari salah satu penjual emas Antam di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat, kenaikan harga emas ini membuat para konsumen menjual emasnya.

“Kalau buat orang yang beli masih stabil, cuma kebanyakan yang jual sekarang,” kata pedagang emas, Rayhan, dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Minggu, 7 September 2025.

Harga buyback emas batangan Antam pada hari ini naik Rp18 ribu. Sementara, harga jual kembali emas Antam hari ini dipatok sebesar Rp1,907 juta per gram.

Diketahui, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Pada potongan pajak harga beli emas, sesuai dengan beleid yang sama, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)