30 September 2025 22:48
Keluarga almarhum Arya Daru menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI. Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga menyampaikan sejumlah kejanggalan terkait dengan kematian Arya Daru.
RDP dihadiri oleh keluarga, kuasa hukum almarhum Arya Daru, perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta pejabat Kementerian Hukum dan HAM. Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, mengungkapkan ada sejumlah kejanggalan dan fakta di lapangan yang akan disorot.
Salah satunya terkait alat kontrasepsi yang sebelumnya menimbulkan spekulasi. Nicholay menegaskan istri Arya Daru menjelaskan alat itu merupakan miliknya, bukan milik pihak lain.
"Saya minta untuk ditarik Bareskrim bukan asistensi," kata Nicholay, dikutip dari tayangan Top News, Metro TV, Selasa, 30 September 2025.
Ia juga menyorot indikasi framing negatif terhadap almarhum yang diminta untuk diusut. Keluarga berharap Komisi XIII dan pemerintah dapat mendorong penuntasan kasus ini secara terang benderang.
"Terbongkar, terungkap secara tuntas, terang-menerang, jujur, oleh pihak-pihak yang melakukan penyelidikan," ujar Nicholay.