Fachri Audhia Hafiez • 17 March 2025 16:38
Jakarta: Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sempat menolak revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pernyataan tersebut disampaikan sebelum adanya pembahasan bersama.
"Ya itu kan sebelum kita bahas bersama," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senin, 17 Maret 2025.
Puan menjelaskan bahwa revisi UU TNI telah dibahas secara mendalam oleh pimpinan DPR dan panitia kerja (panja). PDIP sendiri hadir untuk memastikan tidak ada poin yang menyimpang dari prinsip yang dianggap tepat.
Sebelumnya, Megawati secara tegas menolak revisi UU TNI-Polri dalam Mukernas Partai Perindo di iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli 2024. Dia juga menyinggung pemisahan TNI dan Polri berdasarkan Tap MPR Nomor VI/MPR/2020.
Menurut Megawati, revisi ini tidak perlu menyetarakan aspek-aspek yang berbeda antara TNI dan Polri, seperti usia pensiun maupun alutsista. "Kalau AU punya pesawat, berarti polisi punya pesawat juga?" ujarnya.
Keputusan akhir mengenai revisi UU TNI masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.